BerandaBeritaVideo

Publik diminta waspada pada kejahatan finansial di tengah pandemi covid-19

23 September 2020 16:44

JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memperingatkan pelaku usaha komoditas perdagangan berjangka komoditi agar berhati-hati dengan risiko kejahatan finansial di tengah pandemi covid-19.

Sidharta Utama, Kepala Bappebti, mengatakan imbauan tersebut juga telah disampaikan oleh Financial Action Task Force (FATF), organisasi anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme. Dalam imbauan itu, seluruh negara anggota FATF termasuk Indonesia, diminta bekerja sama dengan penyedia jasa keuangan untuk meningkatkan pengawasan.

“Para pelaku usaha diharapkan tetap menerapkan standar FATF untuk mendorong transparansi yang lebih besar dalam transaksi keuangan,” kata Utama lewat keterangan resmi.

Selain itu, FATF juga menegaskan bahwa pelaku kejahatan saat ini semakin sering melakukan penipuan. Mulai dari penipuan dengan skema penjualan obat palsu, hingga penawaran atas investasi bodong. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.