BerandaBeritaVideo

DPR setujui RUU Bea Materai baru

30 September 2020 13:15

JAKARTA - DPR RI telah menyetujui RUU Bea Materai dalam rapat paripurna pada hari Selasa (29/9).

“Persetujuan DPR-RI untuk menetapkan RUU Bea Materai sebagai pengganti Undang-Undang Bea Materai Tahun 1985 merupakan wujud nyata dukungan DPR terhadap upaya peningkatan kemandirian bangsa melalui optimalisasi sumber pendapatan negara dari pajak, khususnya bea materai,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat paripurna tersebut seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.

Menurut Sri Mulyani, pengesahan RUU Bea Materai dibutuhkan karena sudah banyak terjadi perubahan ekonomi, hukum, sosial, dan teknologi informasi dalam 35 tahun sejak UU Bea Materai Tahun 1985 mulai berlaku.

“Hal tersebut tentunya menyebabkan sebagian besar pengaturan bea materai yang ada sudah tidak lagi dapat menjawab tantangan kebutuhan penerimaan negara yang meningkat serta perkembangan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat,” ujar Sri Mulyani.

“Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk melakukan penggantian terhadap Undang-Undang Bea Materai guna melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pengenaan bea materai dengan tetap berpegang pada asas kesederhanaan, efisiensi, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.”

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.