BerandaBeritaVideo

Kemenkes akan arahkan kebijakan tahun 2021 untuk percepat pemulihan COVID-19

12 October 2020 11:49

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengarahkan kebijakan kesehatan di tahun 2021 untuk mempercepat pemulihan pandemi virus corona (COVID-19).

Selain itu, Kemenkes juga akan fokus mempercepat penurunan stunting dan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut keterangan resmi di laman Kementerian Keuangan pada Jumat (9/10), anggaran kesehatan pada tahun 2021 antara lain akan dialokasikan untuk bantuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sebesar Rp 2,4 triliun, Rp 18 triliun untuk antisipasi pengadaan vaksin COVID-19, Rp 2,8 triliun untuk layanan pengendalian tuberkulosis (TBC), Rp 10,7 triliun untuk program Bantuan Operasional Kesehatan, serta Rp 1,1 triliun untuk penyediaan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.

Selain di Kemenkes, anggaran kesehatan juga ada dalam transfer daerah dan Dana Desa, belanja non-kementerian/lembaga (BUMN), dan kementerian/lembaga lain. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.