BerandaBeritaVideo

Restrukturisasi perbankan capai 16,75% dari outstanding kredit

19 October 2020 13:21

JAKARTA. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat realisasi restrukturisasi kredit dari 100 bank telah mencapai 16,75% dari total outstanding kredit per 28 September 2020 atau setara dengan Rp904,3 triliun yang diberikan kepada  7,5 juta debitur.

Data OJK hingga 28 September 2020 secara rinci adalah restrukturisasi kepada 5,82 juta debitur UMKM dengan nilai outstanding Rp359,98 triliun dan 1,64 juta debitur non-UMKM dengan nilai Rp544,31 triliun.

Sementara itu realisasi restrukturisasi di sektor industri keuangan nonbank mencapai Rp175,21 triliun per 13 Oktober 2020, dirinci untuk 651.000 debitur UMKM dan Ojol dengan penundaan bayar pokok Rp36,71 triliun dan bunga Rp9,49 triliun. Sedangkan restrukturisasi non UMKM dan non Ojol diberikan kepada 4,08 juta kontrak dengan penundaan pokok Rp100,5 triliun dan bunga Rp28,87 triliun.

"Jumlah restrukrurisasi sudah mulai flat, kelihatannya magnitude sudah optimal tidak akan nambah lagi atau nasabah sudah semakin kecil. Sekarang masalahnya bagaimana yang sudah bisa bertahan ini, bangkit lagi ke depan," katanya dalam Ceremony Capital Market Summit anda Expo (CMSE), Senin (19/10/2020). (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.