BerandaBeritaVideo

OJK dukung pembentukan Lembaga Keuangan Desa

22 October 2020 11:20

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk Lembaga Keuangan Desa (LKD), unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Hal itu disampaikan Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam siaran pers dikutip Kamis (22/10).

 OJK dan Kemendes PDT menekan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) OJK tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, Pengembangan Bumdes di Surabaya, kemarin (21/10). Penandatangan dilakukan oleh Ahmad Soekro Tratmono, Deputi Komisioner Pengawas Bank IV OJK dan Taufik Madjid, Plt Sekjen Kemendes PDTT.

Wimboh mengatakan pembentukan LKD bagian dari tujuan OJK untuk memberi kontribusi pada perekonomian nasional. "Ini sejalan dengan program OJK, Kemendes dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan membangun negara melalui pedesaan," ujarnya.

Operasional LKD ini akan mengadopsi skema Bank Wakaf Mikro, yakni tidak menerima dana simpanan masyarakat, menggunakan basis kelompok, tidak mengenakan bunga kecuali biaya administrasi dan mendapat pendampingan dari OJK. Sebagai proyek percontohan, akan dibentuk 147 LKD di Jawa Timur dengan pengelolaan dana bergulir Rp 600 miliar. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.