BerandaBeritaVideo

Kementerian PUPR beli 20 ekskavator dari Pindad

26 October 2020 10:09

BANDUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membeli 20 unit ekskavator Pindad Excava 200 buatan PT Pindad (Persero). Kontrak tersebut memiliki nilai sebesar Rp 28,056 miliar.

Rencananya, ekskavator tersebut akan dihibahkan ke Dinas PUPR di daerah yang berprestasi untuk membangun infrastruktur dalam rangka pemerataan ekonomi atau mitigasi bencana.

Menurut Kepala Sub-Direktorat Perencanaan dan Pemrograman Direktorat Jembatan KemenPUPR Bowo Sudiatmanto, kontrak tersebut merupakan yang kedua antara KemenPUPR dengan Pindad, setelah kontrak pertama di tahun 2018.

“Insyaallah di tahun depan ada lagi [pembelian] ke Pindad sesuai dengan arahan Menteri PUPR untuk menggunakan alat berat produk dalam negeri,” kata Bowo dalam keterangan resmi di laman Kementerian BUMN, Sabtu (24/10). (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.