BerandaBeritaVideo

Kemendag dorong pelaku usaha manfaatkan fasilias GSP

03 November 2020 08:40

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mendorong pelaku usaha memanfaatkan fasilitas penurunan tarif bea masuk (Generalized System of Preference) dari pemerintah Amerika Serikat untuk menggenjot variasi produk ekspor. Hal itu disampaikan Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan merespon hasil peninjauan kembali (review) atas fasilitas GSP kepada sejumlah negara eksportir dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa (3/11).

Dia mengatakan bahwa pemerintah AS telah menyelesaikan proses peninjauan fasilitas GSP untuk Indonesia pada pekan lalu (3/10). Keputusan resmi atas fasilitas GSP itu disampaikan melalui surat resmi dari Ambassador USTR (United States Trade Representative) Robert Lighthizer kepada Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta diumumkan dilaman website USTR.

“Selanjutnya, saya mengajak pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terus mengoptimalkan fasilitas GSP ke AS karena utilisasi GSP Indonesia saat ini masih belum maksimal," katanya.

Indonesia, katanya, baru memanfaatkan 729 pos tarif barang atau sekitar 20,4% dari 3,572 pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP.ersen. Kemendag, lanjutnya, akan terus bekerjasama dengan kementerian terkait, pelaku usaha dan industri agar dapat meningkatkan variasi ekspor ke pasar AS.

Menurut dia, Indonesia berpeluang besar menjadi negara pengguna GSP terbesar di AS setelah status GSP bagi India, Turki dan Thailand dicabut pemerintah AS. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.