JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk setiap tahun mengalokasikan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengungkapkan pemenuhan SPM meliputi berbagai peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas dan layanan konstruksi. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.
SPM merupakan ukuran standar pelayanan yg harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR. Sehingga perseroan setiap tahun mengalokasikan sejumlah dana untuk pemenuhan SPM tersebut.
"Kebutuhan capex dan opex untuk pemenuhan SPM ruas jalan tol Jasa Marga sebesar Rp 2,2 triliun per tahun," ujarnya seperti dikutip kontan.co.id, Kamis (14/1). (AM)