BerandaBeritaVideo

Petrosea dan Morowali Coal akhiri sengketa pencairan bank garansi

07 April 2021 11:29

JAKARTA - PT Petrosea Tbk (PTRO) dan PT Morowali Coal (MC) mengakhiri sengketa terkait pencairan jaminan pelaksanaan (guarantee bond) senilai Rp 60,01 miliar untuk proyek infrastruktur di Murung Raya, Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikan Meinar Kusumastuti, Direktur PT Petrosea Tbk (PTRO) dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (7/4).

Disampaikannya bahwa penyelesaian perselisihan antara dua perusahaan telah berlangsung pada awal pekan ini (5/4). "Sengketa diselesaikan dan kontrak ditutup," katanya.

Seperti diketahui, MC mengirimkan invoice pembayaran senilai Rp 60,01 miliar kepada PTRO dalam jangka 30 hari. Atas permintaan itu, PTRO mengajukan keberatan kepada MC. Namun pada 25 Januari 2021, PTRO menerima notifikasi dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), selaku penyedia fasilitas bank garansi (BG), perihal pencairan BG kepada MC. PTRO melakukan langkah hukum atas pencairan dana tersebut.

Kusumastuti menilai pencairan BG itu berdampak pada penilaian bank selaku penyedia fasilitas BG terhadap performa PTRO. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.