BerandaBeritaVideo

PP Properti berusaha mendapat fasilitas pinjaman Rp4 triliun dari PTPP

06 May 2021 19:02

JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) telah membuat perjanjian pendahuluan untuk mendapat fasilitas pinjaman senilai Rp4 triliun dari induk usahanya, PT PP (Persero) Tbk (PTPP).

Deni Budiman, Direktur Keuangan PPRO, menjelaskan fasilitas pinjaman tersebut akan dipakai untuk melunasi utang perseroan dalam bentuk obligasi, Medium Term Notes (MTN) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), dan utang sindikasi bank. Seluruh utang tersebut akan jatuh tempo pada 2021 dan 2022, dengan nilai total Rp4 triliun.

“Rencana ini sebagai backup atas strategi perseroan jika ada yang tidak dapat terealisasi seperti asset recycling dan refinancing dengan penerbitan sisa PUB (Penawaran Umum Berkelanjutan) II,” kata Budiman lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.

Pinjaman dari PTPP akan diberikan dengan tenor 3 tahun sejak pencairan pinjaman dan bunga sebesar 9,5% per tahun. “Pinjaman ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus,” jelas Budiman.

Untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tersebut, PPRO akan meminta persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Independen. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.