BerandaBeritaVideo

Triputra Agro memperoleh perpanjangan utang US$ 453 juta dari sindikasi bank

18 June 2021 14:11

JAKARTA - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mendapat perpanjangan kredit senilai US$ 453 juta dari sindikasi perbankan yang beranggotakan antara lain, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Tjandra Karya Hermanto, Presiden Direktur PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menyampaikan perpanjangan periode fasilitas pinjaman itu adalah bentuk kepercayaan perbankan pada perusahaan. "Fasilitas pinjaman untuk mendukung pembiayaan 14 anak usaha sejak tahun 2016," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (18/6).

Menurut dia, pinjaman itu awalnya mendukung lima anak usaha sejak tahun 2011.

Arief Ariyana, Senior Executive Vice President (SEVP) Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengatakan bank mendukung perkembangan dan ekspansi nasabah korporasi dengan skema sindikasi. "Perpanjangan fasilitas kredit dari sindikasi perbankan diharapkan mendorong ekspansi bisnis Triputra Agro Persada," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.