BerandaBeritaVideo

Modernland dapat persetujuan restrukturisasi utang US$240 juta

13 July 2021 14:24

JAKARTA. Rencana restrukturisasi surat utang (notes) yang diterbitkan oleh Modernland Overseas Pte Ltd, anak perusahaan PT Modernland Realty Tbk (MDLN), telah mendapat persetujuan dari kreditur.

Manajemen MDLN menyampaikan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, bahwa perseroan mendapat hasil voting atas Scheme of Arrangement pada 12 Juli 2021 kemarin. Sebanyak 97,78% Scheme Creditors telah memberikan persetujuannya, mewakili 99,52% dari total notes yang berpartisipasi.

Sebagai informasi, restrukturisasi tersebut dilakukan terkait dengan notes senilai US$240 juta yang didaftarkan di Bursa Efek Singapura. Efek utang ini sebetulnya akan jatuh tempo pada 2024 mendatang. Namun karena alasan pandemi Covid-19, perseroan hingga saat ini tidak sanggup membayar kupon yang seharusnya diberikan pada Oktober 2020 lalu.

Sebelumnya pada Mei 2021 kemarin, MDLN telah mengajukan perpanjangan moratorium di Pengadilan Singapura terhadap anak usahanya. Pengadilan Singapura kemudian menyetujui permintaan tersebut, sehingga moratorium diperpanjang hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Menurut data idnfinancials.com, MDLN memiliki total aset sebanyak Rp14,85 triliun pada akhir 2020 lalu. Namun kas dan setara kas perseroan hanya sebanyak Rp214,67 miliar. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.