BerandaBeritaVideo

Waskita Karya sepakat restrukturisasi utang Rp19,29 triliun dengan 5 bank BUMN

19 July 2021 18:55

JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas fasilitas kredit senilai Rp19,29 triliun dengan 5 bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kelima bank yang menjadi kreditur dan ikut menandatangani perjanjian restrukturisasi tersebut termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Syariah Indonesia, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR). 

“Penandatanganan perjanjian tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan perseroan ke depannya,” jelas Ratna Ningrum, Senior Vice President Corporate Secretary WSKT, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hari ini.

Sebagai rincian, total utang WSKT kepada BMRI yang direstrukturisasi yaitu Rp4,62 triliun. Kemudian utang kepada BBNI sebanyak Rp9,16 triliun, BBRI Rp2,79 triliun, Bank Syariah Indonesia Rp1,71 triliun, dan BJBR Rp998,22 miliar.

Pembayaran utang akan terbagi menjadi 2 tranche, dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga 2031. Sementara itu bunga atau imbal hasil dari fasilitas kredit juga akan disesuaikan. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.