BerandaBeritaVideo

Barito Pacific tak akan ambil HMETD atas rights issue TPIA

24 August 2021 07:23

JAKARTA. Pemegang saham mayoritas PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar 41,88% yaitu PT Barito Pacific Tbk (BPRT) menyatakan tidak akan mengambil bagian dalam melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada rights issue TPIA. Namun BRPT akan mengalihkan HMETD tersebut kepada PT TOP Investment Indonesia (TII) sebagai pembeli siaga.

Keputusan BRPT untuk tidak ambil bagian dalam HMETD tersebut diikuti oleh Prajogo Pangestu selaku pemegang saham 13,33% saham TPIA dan Marigold Resources Pte Ltd sebesar 4,75%. Mereka juga akan mengalihkan HMETD kepada TII atas rights issue TPIA senilai Rp15,48 triliun. Sedangkan SCG Chemicals Company Limited (SCG Chemicals) selaku pemegang 30,57% saham perseroan menyatakan akan melaksanakan HMETD sesuai porsi kepemilikannya.

Kesepakatan para pihak pemegang saham TPIA itu telah dikuatkan melalui penandatanganan perjanjian jual beli HMETD. Sedangkan Prajogo Pangestu dan TII juga telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat tanggal 29 Juli 2021 terkait penjualan saham milik Prajogo Pangestu dalam perseroan kepada TII, demikian  Erri Dewi Riani, GM of Legal & Corporate TPIA, dalam siaran resmi Senin (24/8/2021).

Dalam rights issue itu, TPIA akan menggunakan seluruh dana untuk membangun pabrik baru berupa komplek petrokimia terintegrasi oleh entitas anak, yang terdiri dari pabrik naphta cracker, pabrik polymer serta fasilitas dan utilitas terkait untuk menunjang operasional pabrik diantaranya seperti power supply, boiler, water treatment, jetty dan tangka penyimpanan. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.