BerandaBeritaVideo

Dyandra Media jual salah satu unit bisnisnya untuk meringankan utang

25 August 2021 20:00

JAKARTA. PT Dyandra Media International Tbk (DYAN) mengumumkan penjualan salah satu unit bisnisnya yaitu PT Samudra Dyan Praga (SDP), yang dimiliki melalui PT Dyamall Graha Utama (DGU). 

Seluruh saham SDP yang dimiliki oleh DGU berjumlah 17.600 lembar. Seluruh saham tersebut dijual kepada R. Suripto, pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan DGU maupun DYAN.

Hendra Noor Saleh, Sekretaris Perusahaan DYAN, menjelaskan SDP merupakan entitas yang menjalankan investasi dalam bisnis acara pendukung dan mitra event organizer. 

Setelah jual beli saham tersebut, Suripto memiliki 55% saham SDP dengan nilai nominal Rp17,6 miliar. Sedangkan sisanya 45% saham dengan nilai nominal Rp14,4 miliar dimiliki oleh PT Samudra Nirapraga.

Meskipun demikian, DGU hanya mengantongi pembayaran tunai dari Suripto sebanyak Rp4 miliar. Sedangkan sisa pembayaran jual-beli saham disepakati lewat pengalihan utang DGU kepada SDP senilai Rp12,05 miliar, yang diambil alih oleh Suripto. 

“Hasil dari penjualan saham tersebut rencananya akan dialokasikan untuk mengurangi hutang dan menambah modal kerja perseroan,” kata Saleh lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hari ini. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.