BerandaBeritaVideo

7 Bank terlibat restrukturisasi utang Waskita sebesar Rp21,9 triliun

26 August 2021 05:21

JAKARTA. Sedikitnya tujuh bank telah sepakat untuk melakukan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. senilai Rp21,9 triliun dari total Rp29 triliun.

Tujuh bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang bertindak sebagai leading bank, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank DKI.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap perjanjian restrukturisasi tersebut akan memulihkan kondisi keuangan Waskita Karya dan melanjutkan transformasi perusahaan.

Lebih lanjut Kartika menekankan restrukturisasi keuangan Waskita Karya harus diikuti perbaikan fundamental perusahaan, dengan melakukan transformasi bisnis yang berorientasi terhadap pertumbuhan berkelanjutan. “Momentum restrukturisasi juga penting untuk mendorong perusahaan dalam memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional yang sedang berusaha bangkit dari dampak pandemi Covid-19,” ujar Kartika dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/8/2021)..

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono menanggapi pernyataan Kartika dan menuturkan Waskita dalam proses transformasi secara total dari segi operasional sampai dengan keuangan. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.