BerandaBeritaVideo

OJK: Aset industri asuransi capai Rp949,44 triliun

06 September 2021 11:06

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juli 2021, aset industri asuransi mencapai Rp949,44 triliun, tumbuh 8,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, premi industri asuransi jiwa tercatat Rp107,61 triliun, premi asuransi dan reasuransi Rp58,06 triliun. Sementara itu, risk-based capital asuransi jiwa mencapai 653,74% dan asuransi umum 346,73%, melebihi ambang batas ketentuan sebesar 120%. Sedangkan rasio kecukupan investasi asuransi umum tercatat mencapai 174,64% dan asuransi jiwa 111,51% atau di atas threshold sebesar 100%.

Mengutip Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, OJK selama ini telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga pertumbuhan kinerja industri asuransi, di antaranya relaksasi perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi dan penundaan penetapan sanksi atas pelanggaran ketentuan ekuitas minimum perusahaan pialang.

Untuk menghadapi tantangan industri asuransi ke depan, OJK juga menyiapkan aturan insurance technology (insurtech) yang akan mengatur jenis produk dan layanan yang dapat dijual perusahaan pialang asuransi digital, standar teknologi informasi, serta kualifikasi SDM pengelola IT. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.