BerandaBeritaVideo

Eterindo Wahanatama ajukan proposal restrukturisasi utang ke BNI

15 October 2021 13:41

JAKARTA - PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) berencana merestrukturisasi fasilitas kredit ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), menyusul diselesaikannya restrukturisasi utang ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Hal itu disampaikan Azwar Alinuddin, Sekretaris Perusahaan PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) dalam siaran pers dikutip Jumat (15/10).

"Telah dilakukan pembicaraan final dan tinggal menunggu penandatanganan perjanjian penyelesaian kredit yang diharapkan dapa dilaksanakan Oktober ini," katanya.

Menurut dia, restrukturisasi penyelesaian utang bank juga telah dilakukan pada Juni 2021.

Per Juni 2021, ETWA mencatatkan fasilitas kredit ke BNI berupa modal kerja dengan nilai maksimum Rp 20 miliar guna mengambilalih utang jangka pendek dari PT Bank J Trust Indonesia Tbk (BCIC). Selain itu, diperoleh Kredit Modal Kerja (KMK) I dan KMK II masing-masing Rp 10 miliar dan Rp 70 miliar dengan bunga 13% per tahun.

Pada 28 Oktober 2019, fasilitas tersebut mengalami sejumlah perubahan yakni, fasilitas modal kerja maksimum Rp 20 miliar dengan bunga 9% per tahun dengan rincian 5% per tahun efektif dan 4% per tahun ditangguhkan hingga 30 April 2021. Fasilitas KMK dengan nilai Rp 10 miliar dikenakan bunga 9% per tahun yang jatuh tempo pada 30 April 2021, term loan Rp 34,55 miliar dengan bunga 9% per tahun, yang manan pokok pinjaman dibayarkan dengan jadwal April 2021 Rp 5 miliar, September 2021 Rp 4 miliar, dan Oktober 2021 Rp 9 miliar.

Selain itu, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang belum dibayarkan Rp 17,32 miliar, perjanjian penyelesaian utang Pajak Penghasilan (PPh) Rp 1,34 miliar, yang jatuh tempo pada April 2022 dan perjanjian penyelesaian PPh Rp 416,26 juta. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.