BerandaBeritaVideo

Indonesia fokus bangun ekosistem kendaraan listrik

18 October 2021 14:49

JAKARTA - Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk memasuki era kendaraan listrik. Tekad ini diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.

”Berikutnya, dalam Rencana Pengembangan Industri Nasional (RIPIN), prioritas pengembangan industri otomotif pada periode 2020 – 2035 adalah pengembangan kendaraan listrik beserta komponen utamanya seperti baterai, motor listrik, dan inverter,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara webinar dengan tema “Quo Vadis Industri Otomotif Indonesia di Era Elektrifikasi”, Jumat (15/10) 

Menperin juga mengemukakan, Pemerintah telah menetapkan peta jalan (roadmap) pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).

Pemerintah menargetkan produksi BEV pada tahun 2030 dapat mencapai 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda 2. ” Produksi kendaraan listrik diharapkan mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” sebut Menperin.

Selain itu, dalam rangka mendorong industrialisasi BEV, pemerintah memberikan berbagai insentif  fiskal dan non-fiskal bagi konsumen BEV, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0% (PP No 74/2021), pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN- KB) sebesar 0% untuk KBLBB di Pemprov DKI Jakarta (Pergub No 3/2020). (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.