BerandaBeritaVideo

Totalindo kantongi kontrak pembangunan gedung Bea Cukai Kalsel senilai Rp58,8 miliar

25 November 2021 14:07

JAKARTA. PT Totalindo Eka Persada (TOPS), perusahaan konstruksi bangunan dengan kapitalisasi pasar Rp1,77 triliun, telah mendapat kontrak pembangunan gedung dan sarana prasarana Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia hari ini, Manajemen TOPS menjelaskan kontrak senilai Rp58,8 miliar tersebut akan dikerjakan bersama PT Masco Energi. Masa pengerjaan kontrak diperkirakan akan berlangsung selama 330 hari, serta masa pemeliharaan selama 180 hari. 

Salomo Sihombing, Direktur TOPS, mengatakan perseroan telah beberapa kali menerima kontrak dari pemerintahan. Sebelumnya, perseroan pernah menggarap proyek Rumah Susun Nagrak di Jakarta, poyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, dan Rusun Polri di Jakarta.

"Kami bersyukur masih dapat dipercaya dengan kualitas terbaik kami untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah," kata Sihombing. 

Sihombing menambahkan bahwa TOPS akan terus mengikuti proses tender dengan pipeline senilai Rp1 triliun, sampai dengan akhir tahun ini. Salah satu upaya perseroan untuk mendapat beberapa kontrak baru di kuartal empat yaitu dengan membuka kantor cabang baru di Sumatera dan Kalimantan. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.