BerandaBeritaVideo

Kreditur PBRX setujui proposal Singapore Scheme

09 December 2021 06:39

JAKARTA - Kreditur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah menyetujui Singapore Scheme, proposal restrukturisasi kredit, melalui proses tabulasi voting di Singapura pada awal pekan ini (7/12). Restrukturisasi tersebut terkait gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) di Pengadilan Tinggi Singapura.

Fitri Ratnasari Hartono, Direktur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) menyampaikan informant agent dalam proses tabulasi voting itu adalah Morrow Sodali Limited (MSL). "Skema telah disetujui oleh mayoritas kreditur skema di setiap kelas pemungutan suara sesuai ketentuan skema," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (9/12).

Hasil pemungutan suara yang disampaikan MSL yakni, sebanyak 95,75% dari jumlah pemegang Notes menyetujui term sheet yang diajukan perusahaan, 100% pemberi pinjaman sindikasi, pemberi pinjaman bilateral aktif, dan pemberi pinjaman bilateral non aktif juga telah menyetujui term sheet yang diajukan perusahaan.

Disampaikannya bahwa PBRX akan segera menyampaikan permohonan ke Pengadilan Tinggi Singapura untuk pelaksanaan sidang Pengadilan atas skema tersebut. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.