BerandaBeritaVideo

CROWDE raih izin dari OJK, dukung petani Indonesia

15 December 2021 13:58

JAKARTA - CROWDE, platform teknologi sektor agrikultur telah resmi mendapatkan status ‘berizin dan diawasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)’. Melalui dukungan penuh OJK dengan surat keputusan Nomor: KEP102/D.05/2021, CROWDE berkomitmen penuh mendukung petani Indonesia mendapatkan akses teknologi untuk mengembangkan usaha dan mencapai kesejahteraan. 

Sebanyak 38,23 juta atau 29,76% masyarakat Indonesia sangat bergantung pada sektor agrikultur sebagai mata pencaharian mereka. Oleh sebab itu, pentingnya mengedepankan sektor agrikultur untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK),Slamet Edi Purnomo para petani kesulitan mendapatkan akses modal, ketahanan pangan bergantung pada para petani. Misi CROWDE mendukung kesetaraan dan inklusi keuangan petani sehingga ketahanan pangan Indonesia dapat terwujud.

 Menyadari hal tersebut, CROWDE menjembatani petani dan pemodal dalam satu platformberbasis teknologi dan ekosistem, Yohanes Sugihtononugroho, CEO & Co-Founder CROWDE menyatakan “Berstatus lisensi “Berizin dan Diawasi oleh OJK”, CROWDE berkomitmen mendukung pertumbuhan inklusi keuangan bagi petani. Dengan mengandalkan teknologi agrikultur serta teknologi big data, CROWDE menghubungkan petani dengan berbagai stakeholdersdi sektor pertanian melalui ekosistem digital.” 

Semenjak didirikan pada tahun 2016, lebih dari 37 ribu mitra petani telah bergabung dengan CROWDE dalam penyediaan teknologi, akses sarana produksi tani (saprotan), akses pasar, dan akses modal kerja. CROWDE juga menjalin kerjasama dengan beberapa pihak lembaga dan institusi keuangan seperti Bank BJB, Bank Mandiri, IFC, dan institusi lainnya dalam pembentukan ekosistem pertanian yang berkesinambungan. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.