BerandaBeritaVideo

Anak usaha IATA dapat sertifikat operator pesawat udara

24 December 2021 11:06

JAKARTA - Melanjutkan rencana PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA atau Perseroan) mengubah bisnis utamanya menjadi perusahaan investasi, dimana investasinya akan berada pada unit-unit bisnis yang masing-masing akan menjalani usaha pertambangan, infrastruktur, dan transportasi udara. 

Untuk mendukung rencana perubahan kegiatan usaha ini, salah satu anak usaha IATA yakni PT Indonesia Air Transport (IAT) telah mendapatkan Seri kat Operator Pesawat Udara dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Ser kat tersebut menyatakan bahwa IAT berwenang untuk menyelenggarakan angkutan udara niaga sesuai dengan petunjuk pengoperasian dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang berlaku.

Dengan didapatkannya ijin ini, maka IATA selangkah lebih maju mewujudkan rencananya untuk mengubah bisnis utama menjadi perusahaan investasi.

Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 Januari 2022 meminta restu Pemegang Saham untuk berbagai aksi korporasi, antara lain:

1. Rencana perubahan kegiatan usaha utama Perseroan

2. Rencana pengalihan aset Perseroan kepada IAT, anak perusahaan yang dimiliki 99,99% 

3. Rencana pengambilalihan 99,33% saham PT Bhakti Coal Resources (BCR) dari PT MNC Investama Tbk (BHIT)

Rencana akuisisi BCR oleh IATA diyakini akan membawa dampak positif dan nilai tambah untuk pemegang saham IATA. Saat ini, semua proses terkait tengah berjalan sesuai jadwal agar memenuhi target penyelesaian akuisisi pada semester 1 tahun 2022. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.