BerandaBeritaVideo

APBI usulkan ada pengecualian larangan ekspor batubara

05 January 2022 14:12

JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) diketahui telah mengusulkan pencabutan kebijakan larangan ekspor bagi produsen batubara yang telah memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) 30% kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan Apollonius Andwie C, Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (5/1).

Disampaikannya bahwa perusahaan dan APBI telah mengusulkan kepada pemerintah agar dicabut larangan ekspor batubara. "Kemarin (3/1), perusahaan dan APBI telah berkoordinasi kepada Kementerian Perdagangan, dimana telah disampaikan kepada Kementerian ESDM daftar perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO," katanya.

Menurut dia, pihaknya beserta APBI dan Kantor Dagang Indonesia (KADIN) telah melakukan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah agar kebijakan itu diterapkan secara fair. Dimana sejumlah produsen batubara telah memenuhi kebutuhan batubara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pembangkit swasta lainnya (Independent Power Plant/IPP).

Seperti diketahui, Kementerian ESDM menerbitkan larangan ekspor batubara mulai 1-31 Januari 2022. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.