BerandaBeritaVideo

Kreditur setujui restrukturisasi utang Angkasa Pura I

27 April 2022 06:56

JAKARTA - PT Angkasa Pura (Persero) I memperoleh persetujuan penangguhan pembayaran sebagian bunga dan pokok utang dari kreditur BUMN Asuransi dan Perbankan. Kelenturan periode pembayaran itu berdampak pada keberlangsungan usaha dan kondisi keuangan perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (27/4), Handy Heryudhitama, Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura (Persero) I menyampaikan perusahaan telah meneken kesepakatan perubahan atas kredit sindikasi dengan akta No.12 Tahun 2016. "Persetujuan kreditur sindikasi guna memenuhi persyaratan dari kreditur lain yang mensyaratkan equal treatment agar mendapat dukungan dari kreditur lain berlaku efektif," katanya.

Pekan lalu (21/4), AP I meneken kesepakatan masa tenggang dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sindikasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI, BPD Bali, BDP Jatim, BPD DIY, dan BPD Papua, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.