BerandaBeritaVideo

Lippo Insurance akan bagikan saham bonus senilai Rp75 miliar

25 May 2022 09:49

JAKARTA. PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI), perusahaan asuransi milik Lippo Group, akan membagikan saham bonus sebanyak 150 juta lembar dengan nilai total Rp75 miliar.

Pembagian saham bonus tersebut dilakukan dalam memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK/05/2016, mengenai perizinan usaha dan kelembagaan perusahaan asuransi. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, perseroan berencana meningkatkan modal disetor dan jumlah saham beredar, dengan mengeluarkan saham bonus yang berasal dari agio saham.

“Saham bonus berasal dari kapitalisasi agio saham, bukan merupakan dividen saham,” jelas Manajemen LPGI lewat keterangan resmi.

Manajemen LPGI menilai pembagian saham bonus tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan jumlah saham beredar. Selain itu, aksi korporasi ini diyakini akan menyesuaikan modal disetor perseroan sebagaimana diatur oleh Undang-Undang.

Per 31 Desember 2021, LPGI memiliki agio saham sebanyak Rp102,72 miliar. Perseroan akan mengusulkan rasio saham bonus 1:1, di mana setiap pemegang 1 lembar saham perseroan akan mendapatkan 1 lembar saham bonus. Setiap saham bonus akan memiliki nilai nominal Rp500 per lembar.

Manajemen LPGI akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk melaksanakan pembagian saham bonus. Rapat diagendakan pada 30 Juni 2022, serta akan diumumkan hasilnya pada 4 Juli 2022. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.