BerandaBeritaVideo

OJK ancam depak DP Union Carbide Indonesia

31 May 2022 13:26

JAKARTA - Dana Pensiun (DP) Union Carbide Indonesia (UCI) terancam dihapus dalam Buku Daftar Umum Direktori Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila dalam 60 hari ke depan karena belum menyampaikan laporan perkembangan likuidasi.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (31/5), peringatan itu tercantum dalam Pengumuman OJK No. 25/NB/2/2022 tentang Surat Peringatan Ketiga Tim Likuidasi DP UCI, yang ditetapkan pada 12 Mei 2022 oleh Moch Ihsanuddin, Deputi Komisioner Pengawasan II OJK. "Surat peringatan ketiga dikarenakan Tim Likuidasi DP UCI belum dapat mengatasi penyebab dikenakanny surat peringatan kedua yaitu, tidak menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian likuidasi sampai batas waktu yang diatur OJK," katanya.

Tim Likuidasi DP UCI diminta menyampaikan perkembangan proses penyelesaian proses likuidasi lembaga tersebut dalam 60 hari sejak tanggal penetapan Surat Peringatakan Ketiga Tim Likuidasi DP UCI. Masyarat juga diminta menyampaikan informasi terkini mengenai DPI UCI, Tim Likuidasi dan pendiri lembaga keuangna non bank itu kepada OJK.

Saat ini, Direktori Dana Pensiun OJK mencatat jumlah DP sebanyak 206 lembaga. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.