BerandaBeritaVideo

OJK restui BNI terbitkan Green Bond senilai Rp 5 triliun

14 June 2022 09:50

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) peroleh restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal penawaran Obligasi Berwawawan Lingkungan (Green Bond) I Tahun 2022 sebesar Rp 5 triliun. Mucharom, Sekretaris Perusahaan Bank BNI menyampaikan hal itu dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (14/6).

"Lewat surat OJK No.S-93/D.04/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang pernyataan dalam rangka penawaran umum Green Bond I BNI Tahun 2022 telah efektif," katanya.

Menurut dia, dana dari hasil Green Bond itu nantinya guna membiayai proyek yang masuk kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) antara lain, energi terbarukan, manajemen limbah, pengolahan sampah, dan penggunaan sumber daya alam dan tanah yang berkelanjutan. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.