BerandaBeritaVideo

PNM terbitkan sukuk mudharabah jangka menengah Rp216 miliar

22 July 2022 09:26

JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perusahaan jasa keuangan milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), telah menerbitkan sukuk mudharabah dengan jumlah pokok Rp216 miliar.

Efek utang tersebut telah didaftarkan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan nama Sukuk Mudharabah Jangka Menengah V PNM Tahun 2022 Seri A. Sebagai catatan, sukuk mudharabah ini diterbitkan tanpa penawaran umum.

Sukuk mudharabah yang diterbitkan PNM memiliki memiliki imbal hasil floating, dengan frekuensi pembayaran bagi hasil setiap 3 bulan. Tenor yang ditawarkan dari sukuk mudharabah ini yaitu selama 2 tahun.

PNM telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat penerbitan sukuk mudharabah. Distribusi efek secara elektronik dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/7) hari ini, serta pembayaran bagi hasil pertama pada 22 Oktober 2022.

Sebelumnya, PNM telah mengantongi peringkat “idAA” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Sukuk Mudharabah V Tahun 2022. Peringkat ini berlaku sampai dengan 1 April 2023 mendatang. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.