BerandaBeritaVideo

OJK: sasaran stimulus COVID-19 akan lebih spesifik

07 September 2022 08:26

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan kebijakan stimulus COVID-19 pada sektor ekonomi, segmen usaha, dan wilayah geografis penerima yang lebih tepat sasaran.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan mempertimbangkan efektivitas kelanjutan stimulus COVID-19 terkait pemulihan yang berbeda-beda pada debitur. "Arah stimulus akan lebih targeted pada segmen, sektor, dan wilayah yang dianggap membutuhkan," katanya dalam siaran pers dikutip Rabu (7/9).

Menurut dia, sekira 40% dari kredit yang direstrukturisasi selama pandemi telah kembali sehat. Per Juli 2022, restrukturisasi kredit turun menjadi Rp 560,41 triliun dari Juni 2022 sebesar Rp 576,17 triliun. Penurunan restrukturisasi kredit cukup signifikan dibandingkan Agustus 2020 sebanyak Rp 830,47 triliun.

Selain itu, debitur yang mendapatkan stimulus COVID-19 turun menjadi 2,94 juta debitur per Juli 2022. Jumlah ini turun drastis dibandingkan pada Agustus 2020 tercatat 6,84 juta debitur. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.