BerandaBeritaVideo

Google diduga terapkan tying pembelian Play Store dan Play Billing

19 September 2022 09:13

JAKARTA - Google diduga melakukan praktik penjualan bersyarat (tying) pembelian secara bundling aplikasi Google Play Store dan Google Play Billing.

Mulyawan Ranamanggala, Direktur Ekonomi, Kedeputian Kajian dan Advoksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan dugaan itu dalam siaran pers dikutip Senin (19/9). "Untuk pembelian aplikasi, Google hanya bekerja sama dengan penyedia salah satu payment gateway/sistem. Sedangkan penyedia lain di Indonesia tidak mendapat kesempatan serupa dalam menegosiasikan metode pembiayaan tersebut," tuturnya.

Menurut dia, perlakuan berbeda dilakukan Google pada digital content provider global, yang diberi kesempatan bersinergi dengan payment sistem alternatif.

"Kebijakan Google dapat berdampak (mengganggu,red) pada upaya pemerintah mengembangkan konten lokal," ujarnya.

Disampaikannya KPPU akan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.