BerandaBeritaVideo

Gagal bayar utang, Waskita Beton Precast kembali dapat peringkat default

19 September 2022 09:41

JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menegaskan peringkat “idD” untuk PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) karena gagal memenuhi kewajiban keuangan.

Dalam siaran pers yang diterima idnfinancials.com, Pefindo juga menyebutkan bahwa peringkat tersebut diberikan karana WSBP belum dapat menjalankan keputusan perjanjian homologasi dengan salah satu krediturnya. “Karena adanya pengajuan kasasi di Mahkamah Agung oleh salah satu kreditur,” tulis Pefindo.

Sebagai catatan, peringkat tersebut juga berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2019 yang diterbitkan oleh WSBP. Peringkat berlaku sejak 12 September 2022 sampai dengan 1 September 2023.

“Peringkat dapat dinaikkan apabila WSBP dapat menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kewajiban keuangan sesuai keputusan perjanjian homologasi,” jelas Pefindo.

Per 30 Juni 2022, WSBP memiliki total aset sebanyak Rp6,43 triliun dan total ekuitas sebanyak Rp2,41 triliun. Sementara itu rasio utang terhadap ekuitas yang disesuaikan perseroan berada di level 0,6 kali. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.