BerandaBeritaVideo

INKP terbitkan obligasi dan sukuk dengan jumlah pokok Rp3,82 triliun

22 September 2022 21:27

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok Rp2,181 triliun, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok Rp1,01 triliun.

Obligasi dan sukuk mudharabah yang diterbitkan INKP, akan ditawarkan dalam 3 seri. Kupon tertinggi yang ditawarkan untuk ketiga seri obligasi yaitu 10,25% per tahun, sedangkan imbal hasil terbesar yang ditawarkan untuk sukuk mudharabah yaitu 27,71% dari pendapatan yang dibagihasilkan.

Masa penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah INKP dijadwalkan pada 5-6 Oktober 2022. Sementara itu distribusi efek secara elektronik akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2022, serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Oktober 2022.

Sebagai catatan, obligasi dan sukuk mudharabah yang akan diterbitkan oleh INK telah mendapat peringkat “idA+” dan “idA+(sy)” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.