BerandaBeritaVideo

Astra Land akuisisi lahan 50 hektar di Tangerang untuk proyek township

23 November 2022 19:29

JAKARTA. PT Astra Land Indonesia telah mengakuisisi lahan seluas 50 hektar di Cikupa, Tangerang, lewat salah satu anak usahanya yaitu PT Lazuli Karya Sarana.

Lahan tersebut sebelumnya dimiliki oleh PT Delta Mega Persada, anak usaha dari PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI). Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) lahan tahap pertama telah diselesaikan.

Setelah akuisisi rampung, Astra Land akan meluncurkan proyek residensial terbarunya. Proyek ini akan dikerjakan lewat joint venture yang didirikan bersama Hongkong Land.

Djap Tet Fa, Presiden Direktur Astra Land, menyampaikan proyek tersebut digarap setelah industri properti kembali pulih. “Ini merupakan momentum yang tepat bagi kami untuk mengembangkan portofolio proyek properti yang kami miliki,” kata Tet Fa, seperti dikutip Investor Daily.

Tet Fa menambahkan, keberadaan Tangerang akan terus berkembang sebagai kota satelit. Apalagi, kata Tet Fa, wilayah Tangerang memiliki kelebihan akses transportasi dan fasilitas umum lainnya, mulai dari pusat perbelanjaan, kesehatan, hingga pendidikan.

Dengan nilai proyek yang diperkirakan mencapai Rp6 triliun, pembangunan township akan berlangsung selama 1 tahun mulai tahun depan. Cluster pertama dari proyek ini ditargetkan dapat dirilis pada akhir 2023. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.