SKRN - PT. Superkrane Mitra Utama Tbk

Rp 292

-4 (-1,00%)

JAKARTA. PT Superkrane Mitra Utama Tbk. (SKRN) akan melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split, dari nominal Rp100 per saham menjadi Rp20 per saham. Dengan stock split tersebut, maka total saham emiten konstruksi bangunan itu akan menjadi 7,5 miliar lembar dari 1,5 miliar lembar.

Kepetusan stock split sebagaimana hasil Rapat Umum Pemegang Saham Lluar Biasa (RUPSLB) SKRN pada 19 Desember 2022. Sementara itu Perseroan menetapkan akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada Kamis, 5 Januari 2023.

Sekretaris Perusahaan Superkrane Mitra Utama Eddy Gunawin berharap dengan stock split, likuiditas saham akan meningkat dan harga saham juga menjadi lebih terjangkau di kalangan investor ritel. “Kami juga berharap porsi kepemilikan masyarakat bertambah dengan stock split,” kata Eddy seperti dikutip Bisnis, Minggu (1/1/2023).

Perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah Kamis, 5 Januari 2023 dan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada Jumat, 6 Januari 2023. Sedangkan akhir penyelesaian transaksi dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah Senin, 9 Januari 2023 sekaligus merupakan tanggal penentuan Pemegang Rekening yang berhak atas hasil Stock Split (recording date) yaitu Senin, 9 Januari 2023. Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar tunai adalah Selasa, 10 Januari. (AM)