JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), perusahaan pembiayaan infrastruktur, telah memperoleh fasilitas pinjaman bergulir (revolving) tanpa komitmen senilai Rp300 miliar dari PT Bank BNP Paribas Indonesia.

Fasilitas pinjaman tersebut berlaku efektif sejak 20 Desember 2022, menurut keterangan Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF. “Hingga saat ini IIF belum melakukan penarikan,” kata Hermansjah.

Ia menambahkan bahwa fasilitas pinjaman dari BNP Paribas akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha IIF. “Khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana IDR bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF,” jelas Hermansjah.

Menurut data idnfinancials.com, IIF memiliki kas dan setara kas sebesar Rp986,74 miliar per 30 September 2022. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp16,42 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp2,27 triliun. (KR)