JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang diajukan AJB Bumiputera 1912 (AJBB) secara onsite supervisory presence.

Dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (6/2), Darmansyah, Kepala Grup Komunikasi Publik OJK menyampaikan kajian merujuk pada perhitungan aset dan kewajiban yang telah diverifikasi oleh konsultan aktuaris dan konsultan penilai aset independen dengan asistensi The World Bank.

"OJK akan menyampaikan pernyataan tidak keberatan bila upaya penyelesaian defisit dilakukan dengan governance sesuai perundangan," katanya.

Menurut dia, OJK berulang kali membahas secara intensif guna memastikan RPK dapat mengatasi persoalan fundamental perusahaan. Dari hasil penelahaan, RPK AJB Bumiputera 1912 menunjukkan perkembangan signifikan. (LK)