JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menaikkan peringkat atas sukuk ijarah dan obligasi yang diterbitkan oleh PT Polytama Propindo (PLTM).

Didik Susilo, Presiden Direktur PLTM, menyampaikan peringkat tersebut diberikan oleh Pefindo untuk Sukuk Ijarah PLTM I Tahun 2020 dan Obligasi PLTM I Tahun 2020. Peringkat untuk masing-masing efek utang naik menjadi “idA-sy” dan “idA-” dengan outlook stabil.

Sebelumnya, Sukuk Ijarah PLTM I Tahun 2020 hanya mendapat peringkat “idBBB+sy”. Sementara Obligasi PLTM I Tahun 2020 hanya mendapat peringkat “”idBBB+”

“Kenaikan peringkat perusahaan merefleksikan posisi perusahaan yang penting dan strategis bagi Pertamina Group, integrasi vertikal yang kuat, dan permintaan yang tinggi atas produk polypropylene di pasar domestik,” ungkap Susilo, lewat keterangan resmi.

Menurut data idnfinancials.com, jumlah pokok atas sukuk ijarah dan obligasi yang diterbitkan PLTM adalah sebanyak Rp750 miliar. Kedua efek utang ini diterbitkan pada September 2020.

Sebagai catatan, PLTM merupakan entitas usaha yang masih dimiliki oleh Pertamina Group, melalui PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Sebanyak 47% saham Tuban Petro dimiliki oleh Pertamina. (KR)