DEFI - PT. Danasupra Erapacific Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA - Pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan bisnis pembiayaan, PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI) ubah fokus usahanya di bidang investasi.

Irianto Kusumadjaja, Presiden Direktur DEFI mengungkapkan perusahaan akan menggandeng pihak ketiga yang kredibel dan terpercaya sebagai tenaga ahli terkait rencana usaha investasi. "Dengan dikeluarkannya sanksi pencabutan kegiatan pembiayaan secara otomatis perusahaan tidak dapat menjalankan usaha pembiayaan. Oleh sebab itu, perusahana mencari alternatif usaha yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (17/5).

Menurut dia, DEFI mengalami masa sulit pada tahun lalu karena menerima sanksi pembekuan kegiatan usaha dari OJK pada Januari 2022.

Dengan perubahan kegiatan usaha, pihaknya memproyeksikan keuntungan dalam lima tahun ke depan sekira Rp 10 miliar. Capaian itu akan memengaruhi pertumbuhan total aset dan ekuitas perusahaan. Untuk rencana ini, pihaknya akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juni 2023.

Saat ini, transaksi perdagangan saham DEFI di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam status suspend. (LK)