JAKARTA. Penerimaan pajak dan jasa telah menaikkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2023 mencapai US$137,7 miliar, dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2023 yang sebesar US$137,5 miliar. 

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers Senin (7/8/2023) melaporkan peningkatan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa. 

Menurut dia, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2023 tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. “Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Erwin. 

Dia menambahkan cadangan devisa Indonesia dipandang akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. (AM)