BUKK - PT. Bukaka Teknik Utama Tbk

Rp 1.005

-15 (-1,00%)

JAKARTA - Manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) menonaktifkan Sofiah Balfas sebagai anggota direksi terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pindana korups pada Pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Irsal Kamarudin, Direktur Utama BUKK menyampaikan pelaksana tugas sementara anggota direksi yang tersangkut kasus dugaan korupsi akan dilaksanakan direksi BUKK secara kolektif kolegial. "Perkara hukum yang sedang berjalan tidak berdampak secara material dan signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (21/9).

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada Sofiah Balfas dalam kasus dugaan korupsi itu kemarin (19/9). Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta-Cikampek II Elevated antara lain, DD, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, YM, Ketua Panitia Lelang JJC, TBS tenaga ahli jembatan PTLGC, dan IBN mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Sofiah Balfas diketahui peraih gelar Sarjana Teknik Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1990. (LK)