JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp28,84 triliun menyusul disetujuinya pemerintah mengucurkan suntikan modal PMN secara tunai dengan total Rp36,84 triliun oleh Komisi XI DPR RI untuk tahun anggaran 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan suntikan modal negara tersebut akan memperkuat perusahan pemerintah dalam menjalankan berbagai tugas pembangunan nasional. "Kita akan terus bersama dengan Kementerian BUMN mengawasi pelaksanaan PMN tersebut," ujarnya dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Senin (2/10).

Dari jumlah seluruhnya Rp36,84 triliun itu akan dibagi untuk enam Perusahaan BUMN yaitu PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,84 trilin, Perum LPPNPI/Airnav sebesar Rp 659,19 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun. Kemudian PT Sarana Multigriya Finansial sebesar Rp 1,53 triliun, PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,01 triliun.

Namun dana tersebut tidak diberikan langsung secara keseluruhan melainkan PMN tunai tersebut harus disertai dengan Key Permonace Indicators (KPI) dan kontrak kinerja dari manajemen sesuai dengan praktik yang selama ini sudah ada. "Jadi pencairan PMN harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala. Jadi tidak secara gelondongan," katanya.

Pemerintah juga akan menyuntikkan PMN Non Tunai berupa konversi utang kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp2,56 triliun. PMN Non Tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) diberikan kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia sebesar Rp 892 miliar, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebesar Rp 388,56 miliar, PT Brantas Abipraya (Persero) sebesar Rp 211,98 miliar. Juga BMN untuk PT Sejahtera Eka Graha sebesar Rp 1,22 triliun, PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 49,94 miliar, dan PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 456,25 miliar. (AM)