TPIA - PT. Chandra Asri Pacific Tbk

Rp 7.500

+175 (+2,00%)

JAKARTA. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) menyepakati perjanjian jual beli lahan senilai Rp1,15 triliun yang dialokasikan untuk persiapan pembangunan pabrik dari anak Perusahaan yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA). 

General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA Erri Dewi Riani mengatakan dua anak usaha PT Chandra Asri Alkali (CAA) menandatangani perjanjian jual beli tanah seluas 513.658 m2 milik PT Krakatau Daya Listrik (KDL) yang terletak di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon, Banten. 

Tanah tersebut akan digunakan untuk realisasi pembangunan pabrik milik CAA. Menurut Erri, Lokasi tanah yang berada di dekat sumber tenaga listrik milik KDL akan membuat suplai listrik ke area pabrik akan lebih stabil dan terjamin, katanya pekan ini.  Nilai transaksi dalam perjanjian jual beli ini sebesar Rp1,15 triliun.

Perjanjian jual beli ini akan berlaku sejak 29 September 2023 hingga tanggal ditandatanganinya akta jual beli terakhir untuk transaksi pada 31 Desember 2024.  (AM)