PPRO - PT. PP Properti Tbk

Rp 15

+1 (+7,00%)

JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PPRO) telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) untuk mendirikan sejumlah charging kendaraan listrik.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah proyek milik PPRO. Beberapa lokasi yang dipilih untuk SPKLU tersebut berada di komplek kawasan dan apartemen yang dimiliki atau dikembangkan oleh PPRO.

Beberapa di antaranya termasuk Grand Kamala Lagoon Bekasi, Gunung Putri Square Bogor, The Ayoma Apartment Serpong, Evenciio Apartment Depok, Amartha View dan The Alton Apartment Semarang, Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata Surabaya, serta Begawan Apartment Malang.

Daniel Rinsani, Direktur Utama PPRO, mengatakan fasilitas SPKLU tersebut akan memberikan nilai tambah kepada sejumlah stakeholder dan masyarakat yang membutuhkan. “Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPRO,” kata Rinsani, dalam keterangan resminya.

Sementara itu Abdul Rahman Elly, Founder & CEO Voltron, mengatakan tren kendaraan listrik di tanah air saat ini semakin berkembang. Hal ini meningkatkan semangat Voltron untuk terus membangun charging station. (KR)