PTPS - PT. Pulau Subur Tbk

Rp 166

-18 (-10,00%)

JAKARTA. PT Pulau Subur Tbk (PTPS), emiten produk agrikultur yang mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Oktober kemarin, mengumumkan rencana pembagian dividen interim sebesar Rp1,2 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,6 miliar.

Rencana tersebut sesuai dengan keputusan dewan direksi PTPS beberapa hari lalu. “Telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 6 Desember 2023,” kata Budiman Ong, Direktur Keuangan PTPS.

Dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham PTPS yang namanya tercatat pada 19 Desember 2023. Pembayaran dividen interim selanjutnya akan dilaksanakan pada 29 Desember 2023.

Adapun data keuangan yang mendasari pembagian dividen interim PTPS adalah perolehan laba bersih yang mencapai Rp21,82 miliar per 30 September 2023. Saldo laba ditahan perseroan tercatat sebesar Rp30,4 miliar dan total ekuitasnya sebesar Rp75,83 miliar.

Menurut data idnfinancials.com, sebanyak 78,54% saham PTPS dikendalikan oleh PT Sekawan Kontrindo. Investor ritel memiliki 20,76%, Burhan 0,35%, dan Efendi 0,35%. (KR)