JAKARTA. PT Polytama Propindo (PLTM) akan melaksanakan pembelian kembali (buyback) Sukuk Ijarah II 2021 Seri A dengan jumlah pokok Rp104 miliar.

Manajemen PLTM menyampaikan transaksi buyback Sukuk Ijarah II 2021 Seri A akan dilaksanakan melalui Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI). “Dana akan diterima secara good fund di rekening KSEI pada H-1 dan akan didistribusikan kepada pemegang Sukuk Ijarah II Seri A pada 26 Februari 2024,” tulis Manajemen PLTM dalam keterangan resminya.

Masa penawaran buyback sukuk ijarah PLTM berlangsung mulai Senin (19/2) hari ini sampai dengan Selasa (20/2) besok. Pelunasan good fund di KSEI dijadwalkan pada 23 Februari 2024.

Manajemen PLTM menambahkan, buyback sukuk ijarah tersebut dilakukan dalam rangka pelunasan. Sehingga perseroan tidak akan menerbitkan kembali surat utang yang telah dibeli kembali.

Menurut data idnfinancials.com, sukuk ijarah yang diterbitkan oleh PLTM mendapat peringkat “idA-sy” Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Selain itu, perseroan juga memperoleh peringkat “idA-” untuk Obligasi I Tahun 2020 yang telah diterbitkan.

“Kenaikan peringkat perusahaan merefleksikan posisi perusahaan yang penting dan strategis bagi Pertamina Group, integrasi vertikal yang kuat, dan permintaan yang tinggi atas produk polypropylene di pasar domestik,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya pekan lalu. (KR)