IPPE - PT. Indo Pureco Pratama Tbk

Rp 10

-1 (-9,00%)

JAKARTA - Asep Sulaeman Sabanda (ASS) mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama (Komut) di dua perusahaan berbeda yakni, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) dan PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Sebelumnya, ASS telah mengundurkan diri sebagai Komut PT Beton Berkah Sadaya Tbk (BEBS).

Menurut data IDN Financials pada Selasa (20/2), ASS telah menyampaikan surat pengunduran diri ke manajemen ZATA dan IPPE pada pekan lalu (15/2). Permohonan itu menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari masing-masing perusahaan.

Tidak disebutkan alasan ASS mengundurkan diri sebagai Komut ZATA dan IPPE. Namun langkah itu ditenggarai agar lebih fokus menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan sejumlah kreditur dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sumber Energi Alam Mineral (SEAM).  Dua emiten ini, ZATA dan IPPE tidak memiliki afiliasi dengan SEAM sehingga permohonan PKPU itu dinilai tidak mengganggu aktivitas operasional dari masing-masing perusahaan.

ASS diketahui sebagai penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham di ZATA dan IPPE. Dalam bentuk perusahaan, pengendali dari pemegang saham di dua emiten itu yakni, PT Lembur Sadaya Investama (SLI) yang berlokasi di Cidahu, Pagaden Barat, Subang, Jawa Barat. (LK)