JAKARTA. Industri asuransi jiwa mencatat total aset investasi yang ditempatkan di surat berharga negara (SBN) mencapai Rp182,23 triliun. Jumlah ini setara dengan 33,67% dari aset industri asuransi yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Dalam paparan AAJI hari ini, Selasa (27/2/2023), aset investasi perusahaan asuransi jiwa lainnya terbesar kedua adalah saham yakni sebesar Rp150,36 triliun. Jumlah ini menyusut dari penempatan 2022 yang mencapai Rp158,39 triliun.

Penempatan aset di pilihan ketiga adalah reksa dana di mana 56 perusahaan asuransi jiwa yang ada meletakkan dana kelolaannya pada instrumen itu sebesar Rp78,2 triliun. Jumlah ini merosot tajam dalam 3 tahun terakhir. Perinciannya, pada 2021, investasi di reksa dana mencapai Rp165,37 triliun, selanjutnya turun menjadi Rp105.35 triliun pada 2022. Dan kembali turun pada tahun ini.

Selanjutnya secara berurutan, investasi perusahaan asuransi jiwa adalah sukuk korporasi (Rp44,08 triliun), deposito (Rp40,05 triliun), penyertaan langsung (Rp24,98 triliun), bangunan dan tanah (15,71 triliun), dan lainnya (Rp4,56 triliun).

Dari data ini, terlihat penempatan yang semula di saham, reksa dana, dan deposito mengalami rebalancing ke SBN.

Kepala Departemen Investasi AAJI Rahmat Syukri menuturkan peningkatan investasi di SBN merupakan bagian dari pemenuhan regulasi yang ditetapkan oleh OJK. Selain itu, seiring bisnis penjaminan asuransi jiwa yang bersifat jangka panjang sesuai dengan karakteristik SBN dengan imbal hasil yang stabil.

“Total investasi kami di SBN hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp183,23 triliun, naik 28,2% dibandingkan tahun 2022. [penempatan di SBN juga] Sesuai regulasi yang mendorong penempatan dana lebih banyak di SBN, kami melihat SBN cocok dengan karakteristik kontrak jangka panjang asuransi jiwa, dan peningkatan ini mengukuhkan dukungan industri asuransi jiwa pada pembangunan jangka panjang pemerintah,” ungkap Syukri di Jakarta.

Dia mengatakan regulasi dari OJK agar perusahaan asuransi menempatkan dana kelolaannya di SBN akan dipenuhi oleh industri. "OJK telah mengatur porsi penempatan investasi asuransi jiwa dan kami berkomitmen untuk tunduk pada aturan tersebut," katanya.

Kewajiban ini sendiri, menurut Syukri juga relatif baik bagi perusahaan. Pasalnya, hasil investasi industri asuransi jiwa meningkat 46,2% menjadi total Rp32,03 triliun."Kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan penyesuaian penempatan investasi dengan karakteristik bisnis perusahaan," lanjut Syukri.

Budi Tampubolon, Ketua AAJI menuturkan saat ini total aset yang tercatat hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp614,61 triliun. Jumlah ini naik 0,7% secara tahunan dari Rp610,38 triliun. Sedangkan aset investasi naik 0,8% dari Rp537,1 triliun menjadi Rp541,17 triliun. Budi menambahkan harapannya kepada industri agar semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan proteksi dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia. (PP)