JAKARTA. Aset reksa dana dalam industri asuransi jiwa Indonesia terus mengalami penurunan. Dalam 3 tahun terakhir telah susut sebesar 52,71%.

Kepala Departemen Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Rahmat Syukri menyampaikan pada tahun 2021, total dana investasi dalam reksa dana mencapai Rp165,37 triliun, namun turun menjadi Rp105,35 triliun pada 2022, dan di akhir tahun 2023 menjadi Rp78,2 triliun.

Investasi dalam saham juga mengalami fluktuasi, dari Rp149,6 triliun pada 2021 naik menjadi Rp158,39 triliun pada 2022, namun kemudian turun menjadi Rp150,36 triliun pada 2023. Rebalancing investasi terjadi pada Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat dari Rp98,96 triliun pada 2021 menjadi Rp183,23 triliun pada akhir 2023.

Rebalancing ini terjadi setelah terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5//SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI). Aturan ini mengubah arah investasi, penempatan, hingga cara pemasaran produk unit-linked. "Kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan penyesuaian penempatan investasi dengan karakteristik bisnis perusahaan," kata Syukri.

Selain reksa dana dan SBN, dana investasi dari perusahaan asuransi pada akhir 2023 ditempatkan pada berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan (Rp15,71 triliun), penyertaan langsung (Rp24,98 triliun), deposito (Rp40,05 triliun), dan lainnya (Rp4,56 triliun).

Secara keseluruhan, pada 2023, aset industri asuransi jiwa mencapai Rp614,61 triliun, naik 0,7% dari tahun sebelumnya sebesar Rp610,38 triliun. Total dana investasi juga mengalami pertumbuhan sebesar 0,8%, mencapai Rp541,17 triliun dari Rp537,1 triliun pada 2022. (PP)