JAKARTA. Jumlah Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) berbasis saham atau yang lebih dikenal sebagai unit-linked saham menjadi jenis asuransi jiwa yang paling banyak dikembangkan industri.

Wawan Hendrayana, Vice Presiden Infovesta Utama menyatakan dalam riset yang mereka lakukan, jumlah produk unit-linked berbasis saham mencapai 215 jenis pada tahun 2023. Jumlah dari unit-linked berbasis pendapatan tetap sebanyak 125 produk, unit-linked campuran mencapai 123 produk, dan terakhir unit-linked pasar uang sebanyak 73 produk.

Wawan mengungkapkan jumlah produk unit-linked mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Penurunan ini terjadi setelah terbitnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5//SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI). Aturan ini mengubah aturan investasi, penempatan, hingga cara pemasaran produk unit-linked. "[jumlah] unit-linked semua jenis [investasi] mengalami penurunan [dalam 5 tahun terakhir]," kata Wawan dalam Unitlink Award 2024 dikutip pekan lalu (1/3/2024).

Wawan menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, jumlah unit-linked berbasis produk campuran mengalami penurunan sebesar 10,22%. Sementara untuk unit-linked pasar uang turun 7,59%, dan unit-linked pendapatan tetap mengalami penurunan 8,76%.

Untuk produk unit-linked berbasis saham secara agregat 5 tahun tumbuh sebesar 9,69%. Namun jika ditarik data dari terbitnya SEOJK Unit-linked pada 2022, jumlah produk mengalami penurunan dari 235 menjadi 215 atau atau turun 9,3%.

Wawan menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi sebagai dampak dari peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana pengelolaan reksa dana hanya diizinkan oleh manajer investasi (MI) berbasis produk surat berharga negara (SBN). Investasi saham hanya diizinkan melalui manajer investasi jika dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), sementara saham harus dikelola secara internal.

Perubahan kebijakan ini membawa dampak pada arah investasi, dengan aset perusahaan asuransi menjadi relatif stagnan. Wawan menekankan bahwa alokasi asetnya cenderung lebih banyak bersifat utang, terutama pada SBN. Perubahan signifikan ini mencerminkan pergeseran dalam strategi investasi di industri asuransi jiwa.

Secara total pada 2023, aset industri asuransi jiwa mencapai Rp614,61 triliun, naik 0,7% dari periode tahun sebelumnya sebesar Rp610,38 triliun. Selanjutnya total dana investasi sebesar Rp541,17 triliun, tumbuh 0,8% dari Rp537,1 triliun pada 2022. (PP)